Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-16 20:08:50【Kabar Kuliner】412 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9)
Artikel Terkait
- 56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan
- Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen
- Polda NTT rutin cek keamanan menu MBG sebelum didistribusikan
- Harga mahal, Bappenas: 40
- Makanan dan minuman sehat yang bisa membantu menambah tinggi badan
- BGN gelar bimtek penjamah makanan program MBG di Bekasi
- Ombudsman temukan tabung elpiji Malaysia di dapur SPPG Tarakan
- Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis
- Pemkab Banyuasin kumpulkan koordinator 34 SPPG evaluasi program MBG
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
Resep Populer
Rekomendasi

Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat

Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat

Ibu Negara Brasil bagikan indikator penting untuk nilai kesuksesan MBG

Dinkes: 83 SPPG di Tangerang mendaftar penerbitan SLHS MBG

BGN bilang Bali masih butuh banyak SPPG untuk layani MBG

PBB: Bantuan Gaza terhambat karena penutupan perbatasan

Gubernur minta kepala daerah tetapkan lokasi pembangunan SPPG 3T

BPKP Kalbar awasi kualitas gizi dan akuntabilitas program MBG